Aksi Rara Pawang Hujan, Bukti Lunturnya Pengakuan Hak Adat dan Budaya Indonesia

         https://drive.google.com/uc?export=view&id=1fma-Dk9ABVK5bUTrpxJgiU_AETl9n198
Muhammad Hasan Abdillah, Jakarta - Aksi pawang hujan Rara Istiani Wilandari di gelaran MotoGP Mandalika 2022 menarik perhatian netizen Indonesia dan masyarakat dunia.

BEBERAPA waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan sosok Rara, seorang pawang hujan yang jasanya digunakan untuk menghentikan hujan deras pada saat perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Maret lalu.

Ritual yang dilakukan Rara berhasil menghentikan hujan, namun ia justru mendapat banyak komentar negatif dari masyarakat.

Banyak yang membenturkan aksi tersebut dengan keyakinan beragama. Mereka mempertentangkan, mendiskreditkan, melecehkan, bahkan menyatakan bahwa apa yang dilakukan Rara adalah sesuatu yang haram.

Komentar-komentar negatif terhadap Rara sebagian besar berasal dari kelompok sosial dan keagamaan mayoritas yang acapkali memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam mengembangkan narasi yang menegasikan pengetahuan tradisional.
Namun, sejak kapan aktivitas pawang hujan dikenal di Indonesia?

Peneliti Sastra dan Budayawan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Dr Sunu Wasono mengatakan, sebenarnya tidak diketahui lebih jelas, sejak kapan pawang hujan ini dikenal di Indonesia.

"Tak diketahui sejak kapan ada profesi pawang hujan," kata Sunu, Selasa (22/3/2022).

Sunu menjelaskan keberadaan pawang hujan dan pawang-pawang lainnya seperti pawang ular, pawang buaya dan lain-lain ini sangat mungkin ada, karena adanya usaha manusia untuk bertahan atau mempertahankan hidup.

Dengan begitu, pawang hujan ada karena ada kebutuhan manusia untuk menyikapi dan menyiasati perilaku alam, khususnya hujan.


Padahal, keberadaan pawang hujan merupakan suatu bentuk eksistensi pengetahuan tradisional masyarakat, atau pengetahuan yang dibangun dari generasi ke generasi oleh sebuah kelompok masyarakat yang hidupnya dekat dengan alam, seperti masyarakat adat.

Nama : Muhammad Hasan Abdillah
Kelas  : 1MA19
NPM.  : 10821605

Comments