Polisi Tangkap Sales Honda yang Bawa Kabur Duit Konsumen Buat Bikin Bengkel


Ghadida Khansya Mustika, Jakarta - Pelaku penipuan konsumen Honda MT Haryono Jakarta Selatan, M Ruhan telah ditangkap polisi. Pelaku telah diketahui mencuri uang dari pelanggan untuk membuka bengkel. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit membenarkan hal tersebut. M Ruhan sendiri ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

"Ya benar untuk usaha bengkel," ujar Ridwan saat dimintai konfirmasi, Senin (25/4/2022).

Ridwan mengatakan, usahanya berada di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Jumlah total yang digunakan untuk membuka usaha bengkel belum disebutkan.


Seperti diketahui, sebelumnya wanita yang bernama Yunita Sari mengaku ditipu oleh salah satu oknum sales di dealer MT Haryono bernama Ruhan, saat hendak membeli satu unit mobil, Honda Brio, Minggu (6/2/2022).


Pelaku memakai atribut pramuniaga Honda seperti seragam, id card dan kartu nama. Namun ternyata, oksum sales yang diketahui merupakan pegawai training tersebut adalah penipu. Bahkan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi yang diterima oleh Yunita itu palsu.


M Ruhan ditangkap setelah beberapa bulan kabur setelah melakukan penipuan. M Ruhan ditangkap pada Minggu (24/4) di wilayah Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat.


Kini pelaku diamankan di Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi sebelumnya sempat menetapkan M Ruhan sebagai DPO sejak Rabu (30/3) lalu. 


Ghadida Khansya Mustika

10821374

1MA19

Kelompok 2 (Kriminal)

Comments