Ghadida Khansya Mustika, Jakarta - Pelaku penipuan konsumen Honda
MT Haryono Jakarta Selatan, M Ruhan telah ditangkap polisi. Pelaku telah
diketahui mencuri uang dari pelanggan untuk membuka bengkel.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit
membenarkan hal tersebut. M Ruhan sendiri ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
"Ya benar untuk usaha bengkel," ujar Ridwan saat dimintai
konfirmasi, Senin (25/4/2022).
Ridwan mengatakan, usahanya berada di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Jumlah total yang digunakan untuk membuka usaha bengkel belum disebutkan.
Seperti diketahui, sebelumnya wanita yang bernama Yunita Sari mengaku ditipu
oleh salah satu oknum sales di dealer MT Haryono bernama Ruhan, saat hendak
membeli satu unit mobil, Honda Brio, Minggu (6/2/2022).
Pelaku memakai atribut pramuniaga Honda seperti seragam, id card dan kartu
nama. Namun ternyata, oksum sales yang diketahui merupakan pegawai training
tersebut adalah penipu. Bahkan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti
kuitansi yang diterima oleh Yunita itu palsu.
M Ruhan ditangkap setelah beberapa bulan kabur setelah melakukan penipuan. M
Ruhan ditangkap pada Minggu (24/4) di wilayah Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat.
Kini pelaku diamankan di Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan untuk
diperiksa lebih lanjut. Polisi sebelumnya sempat menetapkan M Ruhan sebagai DPO
sejak Rabu (30/3) lalu.
Ghadida Khansya Mustika
10821374
1MA19
Kelompok 2 (Kriminal)
Comments
Post a Comment